SILSILAH Al-Qowāidul Arba Halaqah 7 Penjelasan ketujuh ═════════ ❁❁ ═════════ Halaqah yang ke-7 dari Silsilah Ilmiyyah Al-Qowāidul Arba’, beliau rahimahullah mengatakan فَإِذَا عَرَفْتَ أَنَّ اللهَ خَلَقَكَ لِعِبَادَتِهِ؛ فَاعْلَمْ أَنَّ الْعِبَادَةَ لا تُسَمَّى عِبَادَةً إِلا مَعَ التَّوْحِيدِ “Apabila engkau wahai pembaca – pendengar mengetahui bahwasanya Allāh menciptakan dirimu untuk beribadah kepada-Nya MAKA KETAHUILAH bahwasanya ibadah tidak dinamakan ibadah kecuali dengan Tauhid”. Seseorang tidak dinamakan beribadah kepada Allāh, kecuali apabila dia mentauhidkan Allāh meng-Esa-kan Allāh didalam ibadah tersebut. Apabila seseorang mengaku beribadah kepada Allāh tetapi dia tidak meng-Esa-kan Allāh dalam ibadah tersebut, artinya selain dia beribadah kepada Allāh juga menyerahkan sebagian kepada selain Allah ajja wa Jalla maka ini TIDAK DINAMAKAN dengan ibadah. Oleh karena itu beliau mengatakan “ibadah dinamakan ibadah apabila kita ber Tauhid, hanya meng-Esa-kan Allāh didalam beribadah ” Kemudian beliau mengatakan كَمَا أَنَّ الصَّلاةَ لا تُسَمَّى صَلَاةً إِلا مَعَ الطَّهَارَةِ. ” sebagaimana shalat, tidak dinamakan shalat kecuali apabila ada thaharah / bersuci “. Apabila seseorang, misalnya melakukan shalat, ruku sujud berdiri tetapi dia tidak melakukan thaharah, apakah ini dinamakan shalat? Secara dhahir orang menyangkal bahwasanya dia shalat, tetapi karena tidak melakukan thaharah – tidak bersuci, melakukan shalat tersebut dalam keadaan tidak suci maka ini tidak dinamakan shalat لا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ “Allāh Subhānahu wa Ta’āla tidak menerima shalat salah seorang dari kalian apabila dia berhadas sampai dia berwudhu “. Berthaharah adalah termasuk syarat sah nya shalat, orang yang shalat tanpa ber thaharah maka tidak dinamakan – melakukan shalat. Ini adalah perumpamaan yang beliau bawakan untuk kita supaya kita mudah untuk memahami ucapan beliau. Demikian pula ibadah, apabila seseorang tidak ber tauhid didalam ibadah tersebut maka ini tidak dinamakan ibadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla, sebagaimana shalat apabila tidak ber thaharah / tidak bersuci maka tidak dinamakan shalat. Kemudian beliau mengatakan فَإِذَا دَخَلَ الشِّرْكُ فِي الْعِبَادَةِ فَسَدَتْ “Maka apabila kesyirikan masuk didalam sebuah ibadah, ibadah tersebut akan menjadi menjadi rusak ” كَالْحَدَثِ إِذَا دَخَلَ فِي الطَّهَاَرِةِ ” sebagaimana hadats kecil maupun besar apabila masuk didalam thaharah maka akan merusak thaharah tersebut” Orang yang dalam keadaan suci apabila ada hadats baik yang kecil maupun besar maka kesucian dia menjadi rusak. Syirik apabila masuk didalam ibadah seseorang ibadah tersebut akan menjadi rusak, akan menjadi gugur , Sebagaimana firman Allah Ta’ala مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ ۚ أُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ ” Tidaklah orang-orang musyirikin mereka memakmurkan masjid² Allāh dalam keadaan mereka bersaksi bahwasanya mereka adalah orang-orang yang kafir merekalah orang-orang yang gugur dan terhapus Amalan-amalan mereka dan mereka akan kekal didalam neraka ” Orang-orang musyirikin quraisy yang ada di zaman Nabi ﷺ, mereka mengaku bahwasanya mereka memakmurkan masjidil Haram, memakmurkan Ka’bah, menghormati orang-orang yang datang kesana memberikan minum kepada Jamaah Haji yang datang kesana. Ini adalah pengakuan orang-orang musyirikin. Allāh mengatakan tidaklah orang-orang musyirikin mereka yang memakmurkan masjid² Allāh sedangkan mereka bersaksi atas diri mereka sendiri bahwasanya mereka orang-orang yang kufur. Allāh mengabarkan bahwasanya Amalan-amalan yang mereka lakukan adalah Amalan-amalan yang batal yg terhapus أُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ ” mereka adalah orang-orang yang batal Amalan-amalan dan mereka kekal di dalam neraka”. Kenapa batal? Padahal mereka melakukan amalan yang besar, memberikan penghormatan orang-orang yang datang untuk beribadah kesana, karena iba dah haji ini sudah ada semenjak zaman dahulu, bahkan sebelum datangnya Islam yg dibawa oleh Rasūlullāh ﷺ . Ibadah Haji ini termasuk dalam peninggalan dari Nabi Ibrahim alaihi wa sallam yang merupakan nenek moyang dari orang-orang quraisy itu sendiri, meskipun sudah dirubah caranya oleh orang-orang quraisy, jadi mereka mengaku memakmurkan masjid ² Allāh akan tetapi mereka adalah orang-orang yang kufur sehingga Allāh batalkan Amalan-amalan mereka, menunjukkan bahwasanya kesyirikan – kekufuran ini bisa membatalkan amalan sebagaimana hadats ini bisa membatalkan thaharah seseorang. Wabillahi taufiq wal hidayah Wassalaamu’alaykum warahmatullaah wabarakaatuh Abdullāh Roy Di kota Al-Madīnah ═════════ ❁❁ ═════════
Halaqahyang ke-19 Penjelasan Al-Qowāidul Arba'. Kemudian beliau mengatakan : والشفاعة المثبَتة هي: التي تُطلب من الله، والشّافع مُكْرَمٌ بالشفاعة _Materi Halaqah Silsilah Ilmiah Abdullah Roy_ 📗 Ziarah Kota Madinah السلام عليكم ورحمة الله وبركاته الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه أجمعين ☪ Halaqah yang ke-7 dari Silsilah Ziaroh Madinah adalah tentang Ziarah Masjid Nabawi Bagian 01. 🕌 Sebuah kenikmatan yang besar seorang muslim diberi kesempatan oleh Allah untuk berziarah ke kota madinah, Kota yang penuh dengan keutamaan sebagaimana telah berlalu sebagiannya. 🕌 Apabila seseorang sudah dimudahkan sampai ke kota madinah maka di syariatkan untuk mengunjungi 5 tempat, 5 Tempat tersebut terdiri 2 Masjid dan 3 Kuburan. ➡ 2 Masjid adalah Masjid Nabawi dan Masjid Kuba. ➡ 3 kuburan, maka yang di maksud adalah Kuburan Rasulullah, dan 2 kuburan sahabatnya yaitu Abu Bakar dan umar Radiallahuanhuma, Kemudian yang ke 2 pemakaman Baqi Dan yang ke 3 adalah pemakaman syuhada uhud 🕌 Yang utama diantara 5 tempat tersebut adalah Masjid Nabawi ini adalah tujuan pertama dan utama kedatangan seseorang ke Kota Madinah, yaitu berziarah ke Masjid Nabawi. Rasulullah bersabda ﻻ ﺗُﺸَﺪُّ ﺍﻟﺮِّﺣﺎﻝُ ﺇﻻ ﺇﻟﻰ ﺛﻼﺛﺔِ ﻣﺴﺎﺟﺪَ ﺍﻟﻤﺴﺠﺪِ ﺍﻟﺤَﺮﺍﻡِ، ﻭﻣﺴﺠﺪِ ﺍﻟﺮﺳﻮﻝِ ﺻﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠَّﻢ، ﻭﻣﺴﺠﺪِ ﺍﻷﻗﺼﻰ “Tidak berpergian kecuali ke 3 masjid, Masjid al Haram, masjid ar Rasul shallallahu alaihi wasallam, dan masjid al Aqsha” HR Bukhari dan Muslim 🔖 Maksud dari sini bahwa tidak boleh seseorang berpergian ke sebuah tempat dengan maksud Ibadah dan meyakini keutamaan khusus tempat tersebut kecuali ke 3 masjid yang disebutkan di dalam hadist. 🔖 Dan cara berziarah ke tiga Masjid tersebut adalah dengan cara Shalat di dalamnya, keutamaan Masjid nabawi shalat didalamnya di lipat gandakan menjadi lebih dari 1000x Rasulullah bersabda صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ Shalat sekali di masjid ku ini lebih baik dari pada 1000x shalat di masjid lain kecuali Masjidil harom. HR. Ahmad 3/343 dan Ibnu Majah no. 1406, dari Jabir bin Abdillah. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1173. Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini, dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya. وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته Halaqah04 ~ Beriman Bahwasanya Kitab-Kitab Ini Benar-Benar Turun Dari Allah. Halaqah 05 ~ Beriman Dengan Nama-Nama Kitab Allah Yang Kita Ketahui Namanya. Halaqah 06 ~ Shuhuf Ibrahim. Halaqah 07 ~ Shuhuf Musa Dan Kitab Az Zabur. Halaqah 08 ~ Kitab At Taurat (Kitab Taurat) Bagian 01 Dari 04. Halaqah 09 ~ Kitab At Taurat (Kitab Taurat) Bagian 02 Download audio السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله و صحبه أجمعين Halaqah yang ke-22 dari Silsilah Ilmiyyah Beriman dengan Kitab-Kitab Allah adalah tentang “Beramal, Ridha, dan Berserah Diri dengan Hukum-Hukum yang Ada di Dalam Kitab-Kitab Allah”. Diantara cara beriman dengan kitab-kitab Allah; ⑷ Beramal, Ridha, dan berserah diri dengan hukum-hukum di dalam kitab-kitab tersebut, baik yang kita ketahui hikmahnya atau tidak. Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman, وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا “Dan tidak pantas bagi seorang yang beriman laki-laki dan wanita, apabila Allah dan Rasul-Nya sudah menetapkan sebuah perkara, kemudian mereka memiliki pilihan yang lain di dalam urusan mereka. Dan barangsiapa yang memaksiati Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” QS Al-Ahzab 36 Dan Allah berfirman, فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا “Maka demi Rabb-mu, mereka tidak beriman sampai mereka menjadikan engkau wahai Muhammad sebagai hakim di dalam perkara yang mereka perselisihkan. Kemudian mereka tidak menemukan rasa berat di dalam hati-hati mereka terhadap apa yang engkau putuskan dan mereka menerima dengan sebenarnya.” QS An Nisa 65 Adapun hukum yang sudah dihapus, maka tidak boleh diamalkan, seperti • Iddah 1 tahun penuh bagi wanita yang ditinggal mati suaminya. ⇒ Sebagaimana di dalam surat Al-Baqarah ayat 240. Maka telah dihapus dengan ayat 234 dari Surat Al-Baqarah yang isinya bahwa ✓Masa iddah wanita yang ditinggal mati suaminya adalah 4 bulan 10 hari. Dan semua kitab yang terdahulu secara umum hukum-hukumnya telah dihapus dengan Al-Qur’an. ⇒ Artinya, tidak boleh seorang pun baik jin maupun manusia mengamalkan hukum-hukum yang ada di dalam kitab-kitab sebelumnya, setelah datangnya Al-Qur’an. Allah Subhānahu wa Ta’āla berfirman, وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا “Dan Kami telah menurunkan kepadamu Al-Kitab yaitu Al-Qur’an dengan haq yang membenarkan kitab-kitab sebelumnya dan muhaymin kitab-kitab sebelumnya. Maka hendaklah engkau menghukumi diantara mereka dengan apa yang Allah turunkan. Dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang datang kepadamu bagi masing-masing dari kalian telah kami jadikan syariat dan juga jalan.” QS Al-Maidah 48 Bahkan Nabi Musa sekalipun yang diturunkan kepadanya Taurat harus berhukum dengan Al-Qur’an, seandainya beliau masih hidup ketika Al-Qur’an turun. Rasulullah shallallāhu alayhi wa sallam bersabda, وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوسَى كَانَ حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِي “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, seandainya Musa hidup, niscaya tidak ada pilihan baginya kecuali mengikuti aku.” HR Ahmad dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullāh Oleh karena itu Nabi Isa alayhissalām yang diturunkan kepadanya Injil di akhir zaman, ketika beliau turun akan berhukum dengan hukum Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallāhu alayhi wa sallam. Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya. والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته Abdullah Roy, Di kota Al-Madinah Materi audio ini disampaikan di dalam grup WA Halaqah Silsilah Ilmiyyah HSI Abdullah Roy.Download audio السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله و صحبه أجمعين Halaqah yang ke-25 dari Silsilah Ilmiyyah Beriman dengan Kitab-Kitab Allah adalah tentang “Buah Beriman dengan Kitab-kitab Allah”. Diantara buah beriman dengan kitab-kitab Allah yang bisa kita petik adalah 1. Mendapatkan keutamaan-keutamaan beriman. Diantaranya ⑴ Hidayah di dunia ⑵ Keamanan di akhirat ⑶ Masuk ke dalam surga ⑷ Dan lain-lain Karena beriman dengan kitab Allah adalah bagian dari mewujudkan keimanan. 2. Semakin mengetahui dan menyadari perhatian Allah dan kasih sayang-Nya kepada makhluk. Semakin mencintai-Nya karena menurunkan kepada kita kitab yang berisi petunjuk dan cahaya supaya kita tenang di dunia dan bahagia di akhirat. Kita tidak dibiarkan tersesat dan terombang-ambing dengan hawa nafsu dan syahwat. Dan bagi yang ingin melihat kebesaran nikmat Allah ini silakan dia melihat orang-orang yang hidup tanpa berpegang dengan kitab Allah; mereka dalam keadaan resah, bimbang, bingung, dan tidak tahu kemana arah hidupnya. 3. Mengetahui hikmah Allah dan kebijaksanaan-Nya karena memberikan kepada setiap kaum syari’at yang sesuai dengan keadaan mereka. Dan Al-Qur’an sebagai kitab terakhir sesuai untuk semua umat di setiap tempat dan masa sampai hari kiamat. 4. Mengetahui bahwa petunjuk Allah kepada manusia tidak terputus sampai hari kiamat. 5. Semakin mencintai dan menghormati Al-Qur’an dengan memperhatikan adab-adab ketika membacanya. Demikian pula semakin mencintai orang-orang yang mencintai Al-Qur’an. 6. Membenci amalan-amalan yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan orang-orang yang melakukannya. 7. Membangkitkan semangat untuk bersungguh-sungguh mencari hidayah dari Al-Qur’an dengan membaca, menghafal, mempelajari, mentadabburi, mengamalkan, berhukum dengan Al-Qur’an, dan kembali kepada Al-Qur’an ketika terjadi perselisihan. 8. Bersemangat untuk membela kitab Allah dengan menyebarkan aqidah yang benar tentangnya dan membongkar tuduhan dan keyakinan yang sesat yang ingin menurunkan kepercayaan terhadap Al-Qur’an dan menjauhkan umat dari Al-Qur’an. 9. Bergembira dan bersyukur kepada Allah atas karunia-Nya yang besar. الْحَمْدُ لِلَّه ِالَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ [Alhamdulillāh alladzī bini’matihi tatimmushshālihāt] Dengan demikian kita sudah menyelesaikan Silsilah Ilmiyyah yang ke-7 tentang Beriman dengan Kitab-Kitab Allah. Semoga apa yang kita sampaikan bermanfaat dan bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Dan sampai bertemu kembali pada Silsilah Ilmiyyah ke-8 yaitu tentang “Beriman dengan Rasul-Rasul Allah.” والله تعالى أعلم السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته Abdullah Roy, Di kota Al-Madinah Materi audio ini disampaikan di dalam grup WA Halaqah Silsilah Ilmiyyah HSI Abdullah Roy. Post navigation
Silsilah2 Halaqah 01 Pentingnya Mengenal Allah, Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wa Sallam Dan Agama Islam by HSI Center. Topics HSI, Abdullah Roy, Kajian Tauhid, Kajian WA Language Indonesian. Materi HSI Abdullah Roy - Silsilah 2 Addeddate 2015-12-14 23:09:16 External_metadata_update 2019-04-13T09:26:56Z ● SILSILAH 7 BERIMAN DENGAN KITAB-KITAB ALLĀH ◆ Halaqah 22 Beramal, Ridha Dan Berserah Diri Dengan Hukum-Hukum Yang Belum Dihapus Naskh Di Dalam Kitab-Kitab Allāh ════════════════════════ السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله و صحبه أجمعين Halaqah yang ke-22 dari Silsilah Ilmiyyah Beriman Dengan Kitab-kitab Allāh adalah tentang “Beramal, Ridha Dan Berserah Diri Dengan Hukum-Hukum Yang Ada Di Dalam Kitab-Kitab Allāh”. Diantara cara beriman dengan kitab-kitab Allāh; ⑷ Beramal, ridha dan berserah diri dengan hukum-hukum di dalam kitab-kitab tersebut, baik yang kita ketahui hikmahnya atau tidak. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا “Dan tidak pantas bagi seorang yang beriman laki-laki dan wanita, apabila Allāh dan RasūlNya sudah menetapkan sebuah perkara, kemudian mereka memiliki pilihan yang lain di dalam urusan mereka. Dan barangsiapa yang memaksiati Allāh dan rasulNya, maka sungguh telah sesat dengan kesesatan yang nyata.” QS Al-Ahzāb 36 Dan Allāh berfirman فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا “Maka demi Rabbmu, mereka tidak beriman sampai mereka menjadikan engkau wahai Muhammad sebagai hakim di dalam perkara yang mereka perselisihkan. Kemudian mereka tidak menemukan rasa berat di dalam hati-hati mereka terhadap apa yang engkau putuskan dan mereka menerima dengan sebenarnya.” QS An Nisā 65 Adapun hukum yang sudah dihapus, maka tidak boleh diamalkan, seperti • Iddah 1 tahun penuh bagi wanita yang ditinggal mati suaminya. ⇒ Sebagaimana di dalam surat Al-Baqarah ayat 240. Maka telah dihapus dengan ayat 234 dari Surat Al-Baqarah yang isinya bahwa ✓Masa iddah wanita yang ditinggal mati suaminya adalah 4 bulan 10 hari. Dan semua kitab yang terdahulu secara umum hukum-hukumnya telah dihapus dengan Al-Qurān. ⇒ Artinya, tidak boleh seorangpun baik jin maupun manusia mengamalkan hukum-hukum yang ada di dalam kitab-kitab sebelumnya, setelah datangnya Al-Qurān. Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا “Dan Kami telah menurunkan kepadamu Al-Kitāb yaitu Al-Qurān dengan haq yang membenarkan kitab-kitab sebelumnya dan muhaymin kitab-kitab sebelumnya. Maka hendaklah engkau menghukumi diantara mereka dengan apa yang Allāh turunkan. Dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang datang kepadamu bagi masing-masing dari kalian telah kami jadikan syariat dan juga jalan.” QS Al-Māidah 48 Bahkan Nabi Mūsā sekalipun yang diturunkan kepadanya Taurat harus berhukum dengan Al-Qurān, seandainya beliau masih hidup ketika Al-Qurān turun. Rasūlullāh shallallāhu alayhi wa sallam bersabda وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ أَنَّ مُوسَى كَانَ حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلَّا أَنْ يَتَّبِعَنِي “Demi Zat yang jiwaku ada di tangannya, seandainya Mūsā hidup, niscaya tidak ada pilihan baginya kecuali mengikuti aku.” HR Ahmad dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albāniy rahimahullāh Oleh karena itu Nabi Īsā alayhissalām salam yang diturunkan kepadanya Injīl di akhir zaman, ketika beliau turun akan berhukum dengan hukum Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallāhu alayhi wa sallam. Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya. والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته Abdullāh Roy, Di kota Al-MadīnahHSI08› . Silsilah Beriman Kepada Rasul Allah